1. GNU General Public License
Mungkin kita sering mendengar tentang istilah ini. Tapi ternyata belum banyak dari kita yang belum memahaminya. GPL adalah sebuah lisensi yang menyatakan bahwa sebuah karya intelektual (biasanya software) bebas dipakai, disalin, diedarkan, bahkan dikembangkan oleh siapapun tanpa harus membayar atau ijin terlebih dulu. GPL atau bila diterjemahkan menjadi Lisensi Publik Umum pertama kali dibuat oleh Richard Stallman untuk proyek-proyek pembuatan software di bawah bendera GNU.
GNU sendiri adalah sebuah yayasan pembuat software-software gratis termasuk Linux. Seiring perkembangannya, GPL tidak hanya dipakai oleh GNU dan Linux saja. Sekarang telah ada lebih dari 60.000 aplikasi yang menyatakan dirinya berlisensi GPL. Khusus untuk urusan aplikasi, saat ini telah berdiri Free Software Foundation (FSF) yang merupakan perhimpunan pembuat software gratis sedunia.
Bagi penganut GPL, karya intelektual - seperti halnya ilmu pengetahuan - pada dasarnya tidak memiliki hak cipta. Karena ia berasal dari 'Ide Murni' dan sudah sepantasnya dinikmati oleh seluruh umat manusia karena memang sudah menjadi hak alamiah. 'Ide murni' berbeda dengan barang dagangan seperti meja maupun kursi yang membutuhkan biaya produksi. 'Ide Murni' seperti wahyu, ia datang secara natural langsung dari 'atas sono', maka sudah seharusnya jika ia disebarluaskan demi kemajuan bersama. Berbagai ketentuan GPL tersebut dituangkan dalam ayat-ayat GPL. Kesepakatan GPL sendiri hingga saat ini telah mengalami tiga kali penyempurnaan, yang paling akhir adalah ketentuan GPL versi ke 3 (GPLv3).
Lalu bagaimana cara yayasan-yayasan pembuat software tersebut membiayai dirinya? biasanya dari dua sumber, yang pertama dari iklan dan yang kedua dari sumbangan, baik oleh pemakai software maupun perusahaan-perusahaan yang merasa diuntungkan oleh adanya software tersebut. Memang, GPL tidak bisa menyulap pembuat software bisa sekaya Bill Gates, tetapi kenyataan membuktikan bahwa mereka ternyata lebih dihargai dan dihormati, baik oleh penggunanya maupun oleh para pengembang ilmu pengetahuan itu sendiri.
Harus diakui pula, tanpa ada kesepakatan GPL perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi tidak akan seperti sekarang. Coba bayangkan, jika PHP, MySQL, JavaScript, Apache, Joomla, E-commerce, Wordpress, dan Mozzila tidak berada di bawah lisensi GPL, internet tidak akan semaju ini.. online shop akan pincang, website hanya dimonopoli orang-orang tertentu saja, bisnis online hanya menjadi milik mereka yang berduit, bahkan blog ini pun juga tidak akan ada.
GPL adalah gebrakan luar biasa yang sempat membuat perusahaan-perusahaan software raksasa seperti Microsoft dan Adobe kebakaran jenggot. Bagaimana tidak? sifat program GPL yang terbuka membuat semua orang dapat mengembangkan dan menyempurnakannya secara bebas. Hasilnya pun luar biasa, banyak software-software GPL yang terbukti lebih sempurna dari pada software-software berbayar, contohnya adalah Firefox atau Opera yang saat ini sedang kita pakai (coba bandingkan dengan Internet Explorer. Bandingkan pula tingkat keluwesan PHP & MySQL dengan Ms ASP &
Ms SQLServer.
Berbagai komunitas pengguna dan pengembang software GPL pun mulai bermunculan. Biasanya komunitas-komunitas tersebut menolak keras
penggunaan software-software komersil. Mereka menggunakan Linux untuk operating system, mengetik dengan OpenOffice, berselancar dengan Firefox, membaca email dengan Thunderbird, ngeblog dengan Wordpress atau Blogspot, bikin website dengan Joomla, mengelola server dengan CPanel, bikin animasi 3D dengan Blender, membuka foto dengan Fastone, mengedit gambar dengan Gimp, dan lain sebagainya.
2. GNU Free Documentation License
GNU Free Documentation License (GFDL) adalah lisensi copyleft untuk isi bebas, yang dirancang oleh Free Software Foundation (FSF) untuk proyek GNU. Teks resmi versi 1.2 dari teks lisensi dapat ditemukan di http://www.gnu.org/copyleft/fdl.html.
Free Software Foundation (FSF) adalah sebuah yayasan didirikan pada tahun 1985 yang didedikasikan untuk memproduksi dan mempromosikan perangkat lunak bebas. Ini didirikan oleh Richard Stallman, dan bekerja terutama pada proyek GNU. FSF berfokus terutama pada pengembangan perangkat lunak bebas baru sebagai lawan dari penyebaran apapun yang mungkin tersedia pada saat itu.
Pada tanggal 25 Nopember 2002, FSF meluncurkan program Keanggotaan FSF Associate. Situs mereka sangat jelas pada struktur organisasi mereka, tetapi Richard Stallman adalah presiden dan pendiri.
Lisensi ini dirancang untuk dokumentasi perangkat lunak dan referensi lainnya dan bahan ajar. Hal ini menyatakan bahwa setiap salinan materi, bahkan jika dimodifikasi, membawa lisensi yang sama. Mereka salinan dapat dijual tetapi, jika diproduksi dalam jumlah banyak, harus dibuat tersedia dalam format yang memudahkan pengeditan lebih lanjut. Wikipedia adalah proyek dokumentasi terbesar untuk menggunakan lisensi ini.
Kelompok Debian-hukum menganggap bahwa GFDL adalah "tidak bebas", karena gagal Debian Free Software Guidelines
· Bagian Sekunder
Lisensi secara eksplisit memisahkan "Dokumen" dari "Bagian Sekunder", yang mungkin tidak terintegrasi dengan Dokumen, tetapi ada sebagai bahan depan atau lampiran. bagian sekunder dapat berisi informasi tentang penulis atau hubungan penerbit dengan materi pelajaran, tetapi tidak ada materi pelajaran itu sendiri. Sementara Dokumen itu sendiri sepenuhnya diedit, dan pada dasarnya dicakup oleh lisensi setara dengan (tetapi bothways tidak sesuai dengan) Umum GNU Public License, beberapa bagian memiliki batasan berbagai sekunder dirancang terutama untuk menangani dengan atribusi yang tepat untuk penulis sebelumnya.
Secara khusus, penulis versi sebelumnya harus diakui dan "bagian invarian" tertentu yang ditentukan oleh penulis asli dan berurusan dengan hubungan-nya dengan masalah tidak dapat diubah. Jika bahan yang dimodifikasi, judul harus diubah (kecuali penulis sebelum memberi izin untuk mempertahankan gelar). Lisensi ini juga memiliki ketentuan untuk penanganan-cover depan dan belakang-cover buku teks, serta untuk "Riwayat", "Penghargaan", "Dedikasi" dan "Pengesahan" bagian.
Menggunakan GFDL
Untuk dokumen yang harus ditutupi oleh GFDL, seseorang harus menyertakan hak cipta yang spesifik dan pernyataan lisensi.
Wikipedia dan GFDL
Semua artikel Wikipedia dilisensikan kepada masyarakat di bawah Lisensi Dokumentasi Bebas GNU. Lihat Wikipedia: Hak cipta untuk rincian. Salinan lokal lisensi, sebagaimana diharuskan oleh ketentuan GFDL, adalah di Wikipedia: Teks dari GNU Free Documentation License.
Bahan yang redistribusi komersial dilarang
Bahan yang redistribusi komersial dilarang tidak dapat digunakan dalam dokumen GFDL-lisensi, misalnya sebuah artikel Wikipedia, karena lisensi tidak mengecualikan kembali digunakan-komersial. Namun di beberapa kasus tertentu, komersial kembali mungkin menggunakan penggunaan yang adil dan dalam hal bahwa materi tersebut tidak perlu memiliki lisensi untuk jatuh dalam GFDL jika penggunaan yang adil tersebut ditutupi oleh semua penggunaan berikutnya potensial. Salah satu contoh yang baik mengenai penggunaan yang adil seperti liberal dan komersial adalah parodi.
Dokumentasi dan manual yang baik amat penting untuk FOSS. Apabila dokumen ini tidak memiliki lisensi yang sama dengan FOSS, dampaknya akan sangat sulit untuk bisa memperoleh manfaat penuh dari program FOSS. Meski biasanya digunakan sebagai lisensi untuk perangkat lunak, GNU GPL juga bisa dipakai untuk hal yang bukan perangkat lunak, sepanjang definisi perangkat lunak dijelaskan. FSF juga menyediakan lisensi khusus untuk dokumentasi. GNU Free Document License (GNU FDL atau FDL) adalah bentuk lain copyleft untuk manual, book teks dan dokumen lainnya yang menjamin pemakai mendapat kebebasan memperbanyak, menyebarkan dengan modifkasi atau tanpa modifikasi, untuk kepentingan komersial maupun nonkomersial. Dengan menggunakan FDL pada dokumen seperti pada GPL, anda sebagai penulis memberikan hak untuk menggandakan dan menyebarluaskan. Produk turunannya pun harus berlisensi FDL, bedanya pada segi jumlah penggandaan ada aturan di FDL.
sumber :
http://www.gravisware.com/informasi/96-general-public-license-gpl.html
http://www.teachersparadise.com/ency/en/wikipedia/g/gn/gnu_free_documentation_license.html
http://www.teachersparadise.com/ency/en/wikipedia/f/fr/free_software_foundation.html
http://rizkyperdana.blogspot.com/2010/01/128-kode-sumber-itu-terbuka-bagaimana.html